Kepolisian Resor (Polres) Karimun, Kepulauan Riau, menangkap dua orang terduga pelaku penelantaran anak di daerah itu.Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus melalui keterangan resmi yang diterima di Natuna, Minggu mengatakan terduga pelaku berinisial MR (22) dan EA (16).Kata dia, kedua terduga pelaku ditangkap dari hasil penyidikan atas laporan Polisi Nomor : LP-B /18/IV/ 2024/SPKT/ POLRES KARIMUN/POLDA KEPRI, pada 30 April 2024.”Awal terjadinya penelantaran anak yang dilaporkan oleh …
https://ouo.io/I5aqBaI